Jumat, 22 Oktober 2010

Apresiasi untuk Pemilu Kada TTU

http://www.pos-kupang.com/read/artikel/54317/editorial/salam/2010/10/22/apresiasi-untuk-pemilu-kada-ttu
PELAKSANAAN pemilihan umum kepala daerah (Pemilu Kada) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sudah mencapai tahap yang cukup penting dan menentukan.

Pada hari Selasa (19/10/2010), Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU sudah menggelar rapat pleno penghitungan perolehan suara para calon kepala daerah dan sudah menetapkan pasangan bupati dan Wakil Bupati TTU terpilih.

Berdasarkan hasil penghitungan tersebut, pasangan Raymundus Sau Fernandes- Aloysius Kobes (Dubes) meraih suara terbanyak di antara lima pasangan peserta Pemilu Kada TTU 2010. Pasangan Dubes  meraih 42.709 suara sah (35,76%), disusul paket Gabriel-Simon (Manis) 41.216 suara sah (34,51%), Funan-Suni  26.621 suara sah (22,29%), Pijar  6.573 suara sah (5,50%), dan pasangan JD 2.303 suara sah.

Dengan komposisi seperti di atas, maka Pemilu Kada TTU hanya berlangsung satu putaran, karena peraih suara tertinggi sudah mencapai persentase yang disyaratkan, bahkan melebihinya, meskipun terpaut cuma seribu lebih suara dari paket Gabriel- Simon.

Masih banyak ketidakpuasan terhadap proses dan hasil yang telah ditetapkan KPUD TTU, terutama dari paket-paket dan pendukung paket yang kalah dalam pemilu kada ini. Hal ini hendaknya dilihat secara positif sebagai bentuk kontrol terhadap para penyelenggara Pemilu Kada TTU.  Karena itu, penyelenggara kiranya tidak menyepelekan berbagai bentuk ketidakpuasan itu dengan mengintrospeksi seluruh proses yang telah dilaksanakan.

Boleh jadi benar apa yang dipersoalkan para pemrotes, tetapi bisa juga sebaliknya. Untuk itu diperlukan keterbukaan dan transparansi dari pihak KPUD. Kalau ada yang salah, harus siap dikoreksi. Kalau benar pun harus bisa dijelaskan dengan sebaik- baiknya sehingga para pemrotes mengerti dan bisa menerima.

Memang tidaklah mudah menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini, karena sudah sarat dengan kepentingan politik. Akan tetapi, betapa pun tajamnya perbedaan politik, semua pihak harus memiliki itikad baik untuk menemukan jalan keluar.

Kalau jalan dialog tidak bisa menyelesaikan persoalan, mau tidak mau, jalur hukum harus ditempuh. Mekanisme seperti itu sudah disediakan oleh negara. Silakan para pihak membuktikan kebenarannya di pengadilan. Pihak pengadilan akan memutuskan perkara sesuai bukti-bukti yang disediakan.

Itulah mekanisme terakhir yang harus bisa diterima oleh semua pihak, apa pun hasilnya. Kalau menang ya menang. Kalau kalah ya kalah.

Dengan demikian, kita harapkan tidak ada tindak kekerasan dan pemaksaan kehendak. Gunakan akal sehat dan tempuhlah cara-cara yang elegan dan legal. Jangan menghalalkan cara untuk memenuhi keinginan.

Kita masih terus mengikuti kelanjutan proses Pemilu Kada TTU. Namun, sampai pada tahap ini, kita patut memberikan apresiasi kepada semua pihak di Kabupaten TTU, mulai dari masyarakat, para pendukung, para paket calon, penyelenggara dan pengawas pemilu kada, atas dukungan dan kerja samanya sampai saat ini.

Kita tidak mengingkari kenyataan bahwa terdapat kekurangan dan kelemahan di sana- sini, tetapi satu fakta yang patut dibanggakan bahwa proses Pemilu Kada TTU masih berjalan sesuai dengan jadwal. Sampai saat ini belum ada insiden luar biasa yang mengganggu pelaksanaan pilkada ini.

Inilah yang patut kita banggakan dan kiranya terus berlanjut sampai dengan finalnya Pemilu Kada TTU. Belajarlah dari kasus kisruh pemilu kada di daerah-daerah lain. Karena begitu kentalnya kepentingan para calon, ada daerah yang harus tertunda- tunda pemilu kadanya sampai saat ini.

Jelas ini suatu kerugian besar, bukan hanya bagi para calon yang bersaing menjadi bupati-wakil bupati, tetapi terutama bagi masyarakat daerah bersangkutan. Masyarakat membutuhkan kepemimpinan agar pembangunan di daerahnya bisa terlaksana. Ketika pemilihan pemimpinnya terkatung-katung, maka terkatung-katung pula pembangunannya, terkatung-katung pula nasib masyarakatnya. Sangat disayangkan.

Kasus seperti ini kiranya tidak terjadi di TTU. Ingatlah semua calon yang maju dalam pemilu kada kali ini adalah orang-orang TTU, saudara Anda juga. Semua calon pasti mau mengabdi untuk TTU. Tetapi karena mekanismenya sedemikian, hanya pasangan yang menang saja yang boleh menduduki kursi bupati-wakil bupati.

Kalau sudah sampai pada titik tersebut, pertandingan harus diakhiri. Kembalilah ke tempat masing-masing untuk bekerja sama, bergandengan tangan membangun TTU tercinta.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar