http://www.pos-kupang.com/spiritntt/read/artikel/33687/belajar-otonomi-kepada-lembata
MASA sembilan tahun bukan masa pendek bagi Kabupaten Lembata untuk tumbuh sebagai kabupaten mandiri. Setelah bekerja keras, sejak lepas dari kabupaten induk, Flores Timur, pada 1999, Lembata terus berubah dan berbenah.
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menilai Lembata berhasil melaksanakan otonomi daerah dengan tren kemajuan yang signifikan. Lembata merupakan salah satu dari tujuh kabupaten pemekaran periode 1999-2003 di Indonesia yang dievaluasi oleh Depdagri.
Kepada pers, beberapa waktu lalu, Bupati Lembata Drs. Andreas Duli Manuk menjelaskan, penilaian keberhasilan itu meliputi aspek laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), laporan kinerja instansi pemerintah daerah (Lakip), dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) menyangkut pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
"Tiga jenis pelaporan itu kami selesaikan tepat waktu. Penilaian LKPJ didasarkan pada hasil audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan secara periodik dan tepat waktu. Kriteria-kriterai inilah yang kita penuhi sehingga Lembata lolos dalam penilaian Depdagri," katanya.
Menyinggung tren kemajuan, Bupati mengatakan, hal itu itu terlihat pada pendapatan asli daerah yang cenderung naik. PAD Lembata tahun pertama (2000), dalam setahun pemekaran sebagai daerah otonom, hanya Rp 500 juta lebih. Tujuh tahun kemudian atau pada 2007, PAD Lembata meningkat mendekati angka Rp 10 miliar, dan pada 2008 ini mencapai angka Rp 11 miliar. "Setiap tahun terjadi kenaikan PAD yang sangat signifikan. Sumbangan pendapatan paling dominan
berasal dari bahan galian golongan C," katanya.
Aspek lain, kata bupati, adalah pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Setiap tahun anggaran. Lembata selalu melampaui target dan memperoleh dana insentif pemerintah pusat.
Pada aspek pertumbuhan ekonomi. Lembata memperlihatkan tren meningkat setiap tahun. Untuk menggenjot pendapatan daerah, program prioritas pada lima tahun kedua masa pemerintahannya adalah menggalakkan investasi dacrtih pertambangan, perikanan, dan kelautan.
Kepatuhan Lembata dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah, dan DPRD, jelas Bupati Manuk, sangat tertib dalam mengikuti jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Payung Hukum
Kelahiran Lembata mengacu kepada UU No 52/1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata. Secara geografis, sesuai pasal 3, Kabupaten Lembata berasal dari sebagian wilayah Kabupaten FIores Timur yang terdiri atas wilayah Kecamatan Bayusari, Omesuri, Lebatukan, Ile Ape, Nubatukan, Atadei, dan Nagawatun.
Sedangkan pasal 5 menguraikan batas wilayah Lembata. Di sebelah utara, kabupaten ini dibatasi Laut Floree, sebelah timur dengan Selat Alor, sebelah selatan dengan Laut Sawu dan sebelah barat dengan Selat Boleng dan Selat Lamakera.
Secara astronomis Lembata terletak pada posisi: 810 - 811 LS dan 12312 - 12357 BT. Iklim di Lembata tergolong kering dengan curah hujan rata-rata 001,95 mm pertahun atau 230 mm tertinggi pada Bulan Maret dan 14 mm terendah pada Bulan Mei. Suhu udara rata-rata 26C - 29C dengan suhu minimum dan maksimum berkisar antara 23C - 30C. Sedangkan kecepatan angin tergolong rendah rata-rata hanya 8,4 knot/jam. (tim bentara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar